
Artikel Jumpa Prodi
Departemen Interaksi, Divisi Advokasi telah menyelenggarakan salah satu program agenda yaitu Jumpa Prodi. Jumpa Prodi adalah kegiatan berupa mini talkshow antara mahasiswa angkatan aktif 2018, 2019, 2020, 2021 dengan Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, dan beberapa Dosen Ilmu Perpustakaan. Program Jumpa prodi ini merupakan kegiatan terusan dari proker Bersuara dalam Jarak dengan menjawab serta menanggapi aspirasi yang telah terkumpul dari mahasiswa prodi Ilmu Perpustakaan. Acara ini dilaksanakan pada 16 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB yang dihadiri oleh Kepala Prodi Ibu Farida, Sekretaris Prodi Pak Nurjati dengan dosen sebagai tamu ada Pak Bayu Amengku dan Bu Anita. Acara Jumpa Prodi telah menerima jawaban aspirasi dari Jajaran Prodi dengan sebanyak 10 pertanyaan dari mahasiswa aktif Ilmu Perpustakaan FIA UB.
Berikut hasil pertanyaan dan tanggapan dari Program Jumpa Prodi
1. Bagaimana kejelasan kebijakan dan prosedur yang ada mengenai regulasi kegiatan kampus merdeka dan merdeka belajar ?
● Regulasi kampus merdeka dari UB sudah ada beberapa program yang ditawarkan di semua prodi. Namun tidak semua program yang ditawarkan belum merata dalam kebijakan seperti terkait magang, hibah penelitian, student exchange. Khusus di program studi ilmu perpustakaan magang sudah dijalankan, Hibah penelitian sudah jalan terkait kerja sama kampus ub dengan kampus di luar negeri, terkait student exchange pertukaran antar kampus di Indonesia
● Untuk semester ini belum dimulai lagi terkait student exchange, karena dari prodi mengira pertukaran antar kampus di indonesia seperti UPI pada semester lalu namun yang dimaksud dari student exchange di kampus merdeka itu pertukaran antar kampus dan kampus luar negeri.
● Macam-macam program MBKM akan dibuka oleh kementerian melalui website Kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. Kebijakan dan Prosedurnya sesuai dengan aturan atau kebijakan yang sudah dibuat oleh kemendikbud ristek.
● Jika mengikuti program MBKM yang mengkonversi sks diprogram studi tidak mengganti sekaligus 20 sks, namun 20 sks tersebut maksimal bisa ditempuh dalam 3 semester yang ditawarkan.
2. Bagaimana respon dari pihak prodi dalam memberikan pelayanan untuk mahasiswa 2018 ataupun mahasiswa tingkat akhir di tahun berikutnya mengenai perizinan, surat pengesahan, dan jangka waktu untuk pemplotingan dosen pembimbing baik pada saat magang ataupun penyusunan skripsi?
● Memang ada permasalahan dalam sistem SIFIA ini. SIFIA nantinya tidak bisa dikembangkan, sambil menunggu sistem yang baru tetep menggunakan SIFIA ini.
● Mekanisme dari SIFIA ini tidak langsung masuk ke prodi tetapi ke akademik dulu terkait dengan penerbitan surat keterangan, untuk mengecek pemenuhan persyaratan. Setelah akademik selesai baru ke prodi baru prodi memplotting dosen pembimbing. Setelah itu jika di prodi sudah lancar dan plotting dosen pembimbing sudah masuk maka akan terkirim email ke para dosen. Dosen akan dikirimkan email dengan terdapatnya identitas nama yang mengajukan dan judulnya, serta terdapat setuju atau tidak setujunya menjadi dosen pembimbing, jika dosen tidak setuju maka akan masuk di SIFIA, jika setuju maka akan muncul tanda tangan dari dosen pembimbing. Jika proses plottingan dan persetujuan dosen pembimbing selesai maka akan masuk ke surat pengantar untuk magang dan untuk skripsi akan masuk ke surat tugas.
● Jika sudah melakukan pengajuan magang atau skripsi terlebih dahulu menghubungi Bapak Nurjati.
● Template outline sudah ditambahkan di SIFIA prodi bagian buku pedoman
● Untuk kedepannya akan menggunakan sistem yang baru karena fakultas sedang mengembangkan sistem yang baru. Untuk mengatasi masalah saat ini akan menggunakan google form namun harus koordinasi dengan bagian-bagian lain yang berhubungan dengan prosedur pengurusan magang dan skripsi.
3. Apakah ketentuan mengenai durasi perkuliahan via zoom masih berlaku? Karena masih ada beberapa mata kuliah yang melewati batas waktu zoom yang sudah ditentukan dan juga pada beberapa mata kuliah yang tidak mentoleransi tentang kendala jaringan. Sedangkan dari beberapa mahasiswa tidak menggunakan jaringan wifi/ memiliki jaringan yang stabil
● Pembelajaran sinkronus masih berlaku pada peraturan dekan yaitu maksimal 60 menit. Jika masih ada dosen yang melewati batas waktu maka bisa dilaporkan ke pihak prodi dan jurusan. Untuk masalah mahasiswa yang mengalami kendala jaringan sebaiknya berkoordinasi dengan dosen terkait karena itu kebijakan dari masing-masing dosen.
● Jika ada yang keberatan maka diingatkan atau disampaikan ke dosennya termasuk masalah jaringan.
4. Mengapa beberapa informasi untuk mengikuti perlombaan yang digunakan sebagai tugas ataupun UTS diberikan terlalu mepet mendekati hari H penutupan lomba, sedangkan dengan mengikuti perlombaan tersebut digunakan sebagai penilaian.
● Tujuan dari kewajiban mahasiswa mengikuti lomba untuk penilaian UTS agar mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Brawijaya ikut serta secara aktif dalam perlombaan dan sebagai bentuk kepedulian prodi kepada mahasiswa Ilpus UB serta mendukung mahasiswa agar terbiasa dengan atmosfer perlombaan.
5. Bagaimana kebijakan perkuliahan asinkronus/sinkronus yang masih tidak terjalankan dengan baik dikarenakan masih terdapat dosen yang hanya menggunakan asinkronus sedangkan beberapa mahasiswa tidak memahami apalagi mata kuliah tersebut menjurus pada Tugas Akhir atau Skripsi?
● Perkuliahan banyak menggunakan asinkronus maupun terlalu sering sinkronus sebenarnya adalah kebijakan dari masing-masing dosen pengampu mata kuliah, dan mahasiswa harus memahami waktu ketersediaan dari dosen karena banyak nya rapat- rapat yang harus dihadiri oleh dosen tersebut.
● Jika belum memahami sebaiknya menanyakan atau disampaikan. Bisa melalui whatsapp grup atau jika asinkronus menggunakan google classroom.
6. Apakah dari Prodi memiliki Program Penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa? Sedangkan informasi terkait program penelitian dosen dan mahasiswa masih kurang? Dan mengapa hanya ada program 3 in 1 yang dilaksanakan dengan melibatkan dosen dan mahasiswa?
● Prodi sulit untuk menyeleksi mahasiswa-mahasiswa dalam program penelitian & pengabdian dikarenakan jarak maupun ketersediaan mahasiswa dalam mengikuti program tersebut, maka dari itu dosen – dosen terkadang melihat dari keaktifan mahasiswa di 3 in 1 Program sebagai wadah bagi dosen untuk merekrut mahasiswa untuk program penelitian & pengabdian.
7. Apakah dari pihak fakultas/ prodi tidak/belum memfasilitasi diadakannya program student exchange atau pertukaran pelajar dalam negeri maupun luar negeri bagi mahasiswa?
● Di dalam negeri sudah dilakukan tahun lalu dengan UPI namun terdapat IKU yang tidak terpenuhi dengan kegiatan tersebut, untuk pertukaran pelajar luar negeri sudah melakukan perjanjian atau MOA dengan malaysia, namun untuk saat ini masih melakukan hibah penelitian dan sudah melibatkan mahasiswa.
8. Apakah jajaran prodi dapat membantu meneruskan ke fakultas terkait pengajuan UKT karena terdapat beberapa mahasiswa yang tidak mendapat keringanan UKT dan persyaratan untuk mendapat keirngan UKT pun syaratnya agak memberatkan mahasiswa contohnya (Jika mau mendapat potongan, ada syaratnya yaitu orangtua di phk karena pandemi, orang tua meninggal)?
● Penurunan UKT sendiri bisa diajukan kepada Wakil Dekan II, jika tidak diterima, mahasiswa bisa menyampaikan kepada prodi dengan menyatakan alasan yang jelas. Prodi baru mengetahui bahwa syarat dari penurunan UKT adalah orang tua meninggal dan diberhentikan dari pekerjaan. Karena kebijakan UKT ini lebih kebijakan dari universitas.
● Jika ada alasan yang urgent bisa dikomunikasikan ke prodi dan layak untuk diperjuangkan maka prodi akan memperjuangkan.
9. Terkait fasilitas perkuliahan, apakah fakultas/prodi tidak menyediakan akun zoom premium untuk mendukung perkuliahan mahasiswa dan dosen? Dikarenakan perihal peminjaman zoom yang disediakan oleh jurusan terkadang tidak bisa dipinjam karena jadwal pemakaian zoom sudah penuh
● Dari jurusan sudah menjadwalkan jamnya namun jika meminjam diluar jadwal maka akan sulit untuk meminjamnya jika diluar jam perkuliahan. Untuk Zoom premium dipegang oleh fakultas, untuk saat ini terdapat 8 akun namun cukup sulit karena sudah banyaknya permintaan pemakaian zoom oleh dosen sehingga terkadang slot sering penuh.
10. Terkait almamater, mengapa masih belum ada kejelasan untuk mahasiswa yang belum mendapat almamater terkhusus angkatan 2020? Lalu untuk yang sudah dapat masih ada beberapa barang ang tidak didapat angkatan 2020, misal cover almamater, jaket universitas brawijaya, baju , dan perlengkapan lainnya. Sedangkan pada angkatan sebelumnya mendapatkan perlengkapan lengkap?
● Pihak prodi dan fakultas juga tidak mengetahui karena untuk jas almamater ini di koordinir oleh rektorat universitas. Untuk jas almamater sebenarnya hanya masalah teknis dan distribusi dampak dari pandemi. Karena pihak kampus juga belum mengijinkan mahasiswa untuk hadir ke kampus sehingga untuk pengambilan jas almamater ini tidak dapat diberikan langsung.
Saran : Semoga saat program 3 in 1 ada penerjemah walaupun mahasiswa dituntut untuk berbahasa inggris. Namun ada beberapa mahasiswa yang masih belajar, ketika menerjemahkan sendiri takut salah tangkap sehingga sedikit mahasiswa yang bertanya karna kurang memahami bahasa yang digunakan. Mohon untuk pengajuan penurunan golongan tidak dipersulit walaupun orang tua pns tapi tidak semua pns mempunyai jabatan bergaji besar.
TANYA JAWAB
Nizam Zulfanuddin angkatan 2018
– Mengikuti program pertama namun pada saat itu tidak terlaksana sehingga di transkrip nilai matakuliah yang diambil nilainya menjadi e/k yang mengurangi ipk karena matakuliah tersebut tidak dibatalkan oleh pihak akademik
● Program pertama sebenarnya belum siap , namun sudah dishare terlebih dahulu. Karena belum adanya sosialiasi yang jelas terkait program pertama tersebut , dari pihak filkomnya dan pihak fianya juga belum siap. Untuk lebih lanjutnya persiapkan bukti-bukti screenshot untuk ditindak lanjuti agar tidak mengurangi ipk
– Disampaikan ke jajaran prodi, akademik, keuangan dan lain-lain terkait ketika terdapat peraturan baru untuk lebih gerak cepat karena ketika mahasiswa menanyakan ke bagian akademik alasannya selalu bilangnya peraturannya tidak ada
● Sosialiasai belum menyulur ke semua civitas akademik, masih sampai kbs dan seprodi sehingga belum sampai ke tendik masalah MBKM. Sosialisai MBKM tersebut belum selesai karena masih terus berlangsung sosialiasinya seperti mbkm mengajar, mbkm magang, mbkm penelitian. Saluran pelayanan mahasiswa itu ke prodi terlebih dahulu, mahasiswa harus menyampaikan ke prodi dahulu karena yang melayani itu dosen, dosen tersebut sudah disosialiasikan terkait mbkm itu. Namun jika ke tendik itu bukan dosen karena mereka belum mendapatkan informasi seluruhnya.
● MBKM ini infrastruktur dan kebijakannya sebenarnya belum lengkap.